![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8vb3LzD3rJ-sEuf8R-ISHdvs2_p1gCYFk8fcoT5KBSF-IDOfBR56PN75p5O6G0L0k5PwFocLsQRjQ1n_NH8Kwwh3xcigViFPwC6XevKtEPyLUQWbToyhebnyaln7RjDeS7eqgNPbYk4A/s200/marriage.jpg)
Tuhan Yesus berkata, “…
Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan, sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya … Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu … Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Markus 10:6-9).
Tetapi mengapa sekitar separuh dari pernikahan berakhir dengan perpisahan bahkan perceraian di kantor pengadilan? Lihat saja berita sehari-hari di media TV atau koran, kawin-cerai sudah menjadi kabar biasa. Orang ganti pasangan seperti ganti baju saja.